perencanaan-harga-artem-beliaikin-unsplash-kakreksy
Sumber Gambar : Unsplash.com

PERENCANAAN HARGA : PENGERTIAN, FAKTOR, DAN HARGA

Adapun penjelasan mengenai perencanaan harga yaitu sebagai berikut.

Pengertian Harga

Harga adalah nilai sesuatu barang dan jasa yang dinyatakan dalam jumlah uang atau sejumlah uang yang dapat ditukarkan dengan sesuatu barang atau jasa yang diperlukan. Harga merupakan jumlah uang yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari produk dan pelayanannya. Jadi, sebenarnya harga itu ditetapkan oleh perusahaan dan berkemungkinan besar bervariasi strategi harga yang digunakannya, misalnya seorang produsen dapat menetapkan harga untuk agen, grosir, dan pengecer tergantung pada saluran distribusi yang dipakai.

Faktor-Faktor Pada Harga

Beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam menetapkan harga ialah sebagai berikut:

Faktor Internal

Berikut faktor internal dalam menerapkan harga:
1. Sasaran Pemasaran 
2. Strategi Marketing Mix : Keputusan mengenai harga harus dikoordinasikan dengan keputusan-keputusan mengenai desain produk, distribusi, dan promosi. 
3. Biaya : Perusahaan menetapkan suatu harga yang dapat menutup semua biaya untuk memproduksi, mendistribusi, dan menjual produk.
4. Pertimbangan Perusahaan : Manajemen menetapkan perusahaan yang bersangkutan untuk bertanggung jawab atas penetapan harga.

Faktor Eksternal

Berikut faktor eksternal dalam menerapkan harga:
1. Pasar dan Permintaan : Pemasar harus memahami hubungan antara harga dan permintaan terhadap barang atau jasa. Perusahaan harus memperhatikan pula persepsi konsumen terhadap harga.
2. Biaya, Harga, dan Tawaran  Pesaing : Perusahaan harus mengetahui harga dan mutu yang ditawarakan masing-masing perusahaan pesaing. Karena seorang konsumen membeli sebuah produk dengan penuh pertimbangan dan suka membanding-bandingkan kualitas produk yang akan mereka beli.
3. Kondisi Ekonomi : Seperti inflasi, boom, resesi, serta tingkat bunga yang dapat memengaruhi keputusan harga.
4. Penjual Ulang : Perusahaan harus menetapkan harga yang dapat memberikan laba yang wajar kepada penjual ulang (agen, grosir, pengecer, dan sejenisnya)
5. Pemerintah : Di mana pemasar perlu mengetahui harga dan menjamin bahwa kebijakan dalam menetapkan harga tidak melanggar UU.

Demikian artikel mengenai Perencanaan Harga : Pengertian dan Faktornya. Terima kasih dan semoga bermanfaat.

Baca Juga :

Sumber Materi :
Lestari, Sri. 2019. Perencanaan Bisnis. Malang : Quantum Book